24 Jan 2021
FOXIPApabila Anda memiliki bisnis yang sudah besar dan akan melakukan ekspansi bisnis ke luar negeri, maka Anda perlu memperhatikan dan memahami seluk-beluk pendaftaran merek dagang di luar negeri. Berikut ini merupakan poin-poin yang harus diingat setiap pelaku usaha sebelum mendaftarkan merek dagang di luar negeri.
Sebelum Anda mewujudkan keinginan Anda mendaftarkan perlindungan merek Anda secara internasional, Anda harus mendaftarkan merek Anda dahulu di negara asal usaha Anda, yaitu Indonesia. Apabila Anda ingin mengetahui cara pendaftaran merek di Indonesia, Anda bisa mengaksesnya di website Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dgip.go.id. Dalam website tersebut Anda bisa mendapatkan informasi mengenai cara pendaftaran dan alur pendaftaran merek dagang.
Dalam pengajuan perlindungan merek Anda di negara lain, penting untuk mengetahui sistem di negara tersebut dan regulasi antara negara tersebut dengan negara asal. Hal ini membantu Anda memahami sistem dan regulasi negara di negara yang Anda tuju dan menghindarkan pendaftaran tersebut dari kesalahan pendaftaran.
Sistem Madrid/ Protokol Madrid merupakan sistem pendaftaran merek dagang satu atap secara internasional. Sistem ini, membantu pemohon ketika mendaftarkan merek dapat mengajukan satu permohonan pendaftaran ke banyak negara yang menjadi anggota Protokol tersebut. Untuk cara pendaftaran dan keuntungan serta kelemahan Sistem Madrid ini, kami telah membuat artikel mengenai hal tersebut sebelumnya.
Memang Indonesia sudah meratifikasi Sistem Madrid/ Protokol Madrid, namun terlepas kemudahan yang diberikan tentu terdapat kekurangan. Apalagi jika Anda hendak mendaftarkan merek Anda di Negara-negara yang bukan peserta Protokol Madrid, tentu Anda perlu mendaftarkan secara manual.
Oleh karena itu, Jasa Konsultan Kekayaan Intelektual bisa menjadi solusi Anda untuk mendaftarkan dan konsultasi terkait pendaftaran merek. Konsultan Kekayaan Intelektual tentu sudah mempunyai banyak informasi seputar kegiatan pendaftaran ini di beberapa negara di Indonesia, sehingga Anda tidak kesulitan dalam mendaftarkan.
Pelaku usaha juga perlu pertimbangan menggunakan jasa penerjemah. Hal ini bertujuan agar dokumen-dokumen pendukung pendaftaran merek di negara lain menggunakan bahasa sesuai ketentuan negara tersebut. Mungkin bukan menjadi masalah apabila dokumen yang dibutuhkan menggunakan Bahasa Inggris (bahasa internasional), tetapi tentu beberapa negara mempunyai bahasanya sendiri. Oleh karena itu, penerjemah bahasa asing dapat menjadi solusi bagi Anda apabila ingin mendaftarkan merek.