Apa Saja yang Termasuk Objek Rahasia Dagang?
Back To News

Apa Saja yang Termasuk Objek Rahasia Dagang?

27 Jun 2023

icon-write Raymond Kusuma

Trade Secret atau Rahasia Dagang adalah sebuah informasi di bidang teknologi dan bisnis yang tidak dipublikasikan secara umum. Informasi ini memiliki nilai ekonomis karena dinilai berguna untuk setiap kegiatan usaha serta disimpan kerahasiaannya oleh pemilik rahasia dagang (DJKI Kemenkunham).

Untuk memenuhi syarat sebagai Rahasia Dagang, sebuah informasi harus:

  • Bernilai komersial karena bersifat rahasia,
  • Hanya diketahui oleh kalangan terbatas, dan
  • Mengikuti langkah-langkah yang diambil oleh pemilik sah informasi tersebut untuk merahasiakannya, termasuk penggunaan perjanjian kerahasiaan untuk mitra bisnis dan karyawan.

Rahasia Dagang tidak perlu didaftarkan untuk mendapatkan perlindungan, berbeda dengan Kekayaan Intelektual lain. Rahasia Dagang mempunyai jangka waktu perlindungan yang tidak terbatas, selama pemilik Rahasia Dagang dapat menjaga kerahasiaannya. 

Menurut Pasal 2 Undang Undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, Rahasia Dagang (Trade Secret ) mencakup beberapa metode. Metode tersebut adalah metode produksi, metode pengolahan, metode penjualan, dan beragam informasi lain. Setiap metode ini memiliki kesamaan, yaitu nilai ekonomis dan tidak diketahui oleh masyarakat umum. 

Tujuan dari dibuatnya rahasia dagang adalah agar hak yang dapat diperoleh dari informasi-informasi yang bersifat rahasia tersebut dapat dinikmati lebih lama oleh pemilik rahasia dagang serta pemilik dapat melindungi keberlangsungan usahanya (misalnya memberikan perlindungan dari peniruan oleh pihak lain)

Rahasia Dagang dapat dipindah alihkan oleh pemiliknya. Menurut Pasal 5 UU No. 30 Tahun 2000,  pengalihan hak rahasia dagang yang dapat terjadi karena adanya:

  1. pewarisan;
  2. hibah;
  3. wasiat;
  4. perjanjian tertulis; atau
  5. sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.

Perolehan, penggunaan, atau pengumuman yang tidak sah atas informasi rahasia tersebut dengan cara yang bertentangan dengan aturan peralihan sebagaimana disebutkan di pasal 5 UU No. 30 Tahun 2000 ​​oleh pihak lain dianggap sebagai praktik yang tidak adil dan pelanggaran terhadap perlindungan Rahasia Dagang.

 

Hukum Internasional dan Rahasia Dagang

The WIPO Symposia on Trade Secrets dibentuk oleh WIPO sebagai wadah untuk bertukar ide dan perspektif tentang isu-isu yang berkaitan dengan rahasia dagang dan inovasi. Mereka membahas tantangan dan peluang baru untuk sektor inovasi teknologi dan layanan, serta dampak potensial dari teknologi baru pada integrasi rahasia dagang dalam ekosistem inovasi modern.

Simposium ini mempertemukan para panelis dari seluruh dunia untuk berbagi wawasan mereka dalam aspek-aspek yang berkaitan dengan kebijakan, hukum, ekonomi, dan bisnis.

share
tags
Intellectual Property
Trade Secrets